.
headerphoto

Partai Tidak Serius Ungkap Kasus Sumur Bor GGP

Senin, 4 Januari 2010 16:00:26 - oleh : admin
Partai Tidak Serius Ungkap Kasus Sumur Bor GGP

Lampung Tengah- Ketua Komite Pemantau Pelelangan Proyek Pemerintah (KP4) Lampung Tengah (Lamteng) Noval Albantani, meyakini, bila anggota DPRD Lamteng tidak mempunyai kepakaan dan keperdulian, kasus sumur bor illegal dan dugaan manipulasi pajak air bawah tanah (ABT) akan lolos tanpa kesimpulan hukum yang jelas.

Bahkan dia, yakin semua fraksi akan melemah termasuk Fraksi Partai Golkar dalam menyikapi kasus sumur bor GGP dimaksud. Bagi Partai Golkar, pengungkapan kasus sumur bor illegal sedikit banyak akan mendapat kendala, sebab bagaimanapun juga hubungan emosional yang baik antara Ketua DPD Partai Golkar Lamteng Hi.Suprapto dengan salah seorang manajer PT GGP Ir.Mahfud Santoso, dapat mempengaruhi sikap partai berlambang pohon beringin dalam memperjuangkan hak rakyat.

"Saya yakin sikap Partai Golkar Lamteng akan melemah, dan ini dapat berpengaruh kepada sikap partai lainnya di DPRD Lamteng. Saya hanya berharap agar anggota dewan mengenyampingkan kepentingan pribadi dan kelompok untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan daerah,"tegasnya lagi.

Noval mengaku pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus ini. Dia mengaku akan membawa persoalan kasus tersebut ke DPRD Provinsi Lampung. Sebab, baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi Lampung ikut bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. Apa lagi, selama ini yang bertanggungjawab terhadap pemungutan pajak ABT adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

"Kami akan membawa persoalan ini ke DPRD Lampung. Ini persoalan besar tidak bisa hanya di keluarkan himbauan, tetapi harus diusut secara runut penyebab kasus ini, dan dugaan besarnya kerugian yang negara akibat manipulasi pajak ABT harus diselesaikan secara hukum,"katanya.

  Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lamteng Hi.Kawan Sanusi, mengaku fraksinya belum bisa memberikan penegasan terkait dugaan skandal sumur bor dimaksud, selain belum mendapatkan data yang lengkap dari Pemkab Lamteng, juga karena penangan kasus tersebut sudah diserahkan kepada komisi-komisi yang terkait. "Kami belum bisa memberikan komentar apapun, kasusnya kami serahkan sepenuhnya kepada komisi-komisi, termasuk Komisi A. Apa kata Komisi A itu kata fraksi,"tegas Kaswan.

            Masih berlarut-larutnya penanganan skandal sumur bor illegal dimaksud, diakui Ketua Komis A DPRD Lamteng Lisa Harisni,SH. Menurutnya, apapun kebijakan yang akan direkomendasikan Komisi A terkait dengan pelanggaran sumur bor dan dugaan manipulasi pajak ABT PT GGP harus mengacu kepada hasil temuan PPNS.

"Kami masih menunggu hasil kerja PPNS. Percayalah kami akan mendalami dan mengungkap penyebab kasus ini terjadi. Dewan tetap akan merekomendasikan agar PT GGP disidik aparat hukum," tegas Harisni yang juga kader Partai Golkar.

Sekedar mengingatkan, penggiat anti korupsi, Forum Warga Lampung Tengah (FWLT) menuding adanya upaya penggelapan pajak ABT yang dilakukan pihak PT PT.GGP. Modusnya dengan memanipulasi jumlah sumur bor yang dilaporkan kepada pemerintah Lamteng. FWLT, minta agar aparat penegak hukum melakukan langkah yang tegas terhadap penyimpangan sumber pendapatan daerah yang dilakukan oleh perusahaan besar ini.

"Kami sangat yakin ada modus manipulasi, kalau tidak mengapa laporan pemerintah dalam hal ini Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup (Distamben LH) Lamteng tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan,"tegas Ketua FWLT Sumarsono.

Dikatakannya, dari data Dinas Pertambangan Provinsi Lampung menyebutkan Nilai Perolehan Air (NPA) dari jenis usaha di Lamteng tahun 2008 mencapai Rp5,4 miliar, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten ini dari sektor bagi hasil pajak air bawah tanah (ABT) tahun 2008 sesuai data Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) Lamteng hanya Rp153 juta.

"Perbedaan angka ini tentunya patut dipertanyakan, sebab terjadi perbedaan yang jauh dari data di Provinsi. Pertanyaannya, ada apa dengan pengelolaan bagi hasil pajak kita. Distamben Lamteng jangan hanya bisa mengorek-ngorek retribusi yang jumlahnya tidak seberapa, tapi pajak yang besar dari perusahaan-perusahaan kita malah tidak jelas," tegasnya. (tbgs/pri)

 

Berita "Sosial" Lainnya



.