Eks Jamintel: Jaksa Agung Jangan Mencla-Mencle

Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji dinilai
lambat menindaklanjuti perintah Presiden SBY terkait reformasi
birokrasi di kejaksaan. Hendarman didesak untuk segera mengabulkan
pengunduran diri mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.
"Harus
tegas dan jangan mencla-mencle. Harusnya dia melaksanakan apa yang
diperintahkan presiden. Tertibkan dan reformasi Kejagung," ujar mantan
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Mayjen (Purn) TNI Syamsu Djalal
kepada detikcom, Kamis (26/11/2009).
Selain itu, lanjut Syamsu,
semua anggota penyidik yang terlibat dalam kasus rekamaan Anggodo
Widjojo harus dicopot dari jabatannya. "Sekarang tinggal Jaksa Agung
mencari siapa lagi yang terkait. Kalau Jaksa Agung tidak mau
melaksanakan perintah, ya copot aja dia (Jaksa Agung)," tegasnya.
Syamsu
juga memperingatkan kepada Hendarman untuk tidak memutar-mutar logika
dari perintah SBY pada Senin, 23 November lalu. Harusnya Hendarman
tidak perlu takut untuk melakukan reformasi di lembaganya.
"Perintah presiden itu jelas, jangan dipersulit lagi sama dia," pungkasnya.
(fiq/ape)
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
