Ada Pungutan Konversi Gas

TULANGBAWANG : Masyarakat di Kecamatan Banjaragung dan sekitarnya mempertanyakan pemungutan dalam perealisasikan program konversi minyak tanah ke gas elpizi.
Berdasarkan data yang dihimpun dalam sepekan ini, masyarakat hampir diseluruh Kampung yang ada Tulangbawang dan khususnya di beberapa wilayah Kecamatan dipungut biaya konversi itu.
Agus (32) warga Unit II mengatakan, modus yang digunakan oleh oknum aparatur kampung terbilang sangat sederhana. Dan sasarannya adalah bagi warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Warga yang tidak memiliki KK dan KTP serta KTP mati diwajibkan membayar form berkas KTP dan KK sementara dengan jumlah uang yang berfariasi antara Rp10ribu hingga Rp20ribu,"kata Agus.
Dia menambahkan, besaran antara satu kampung dengan kampung lainnya nilainya berbeda-beda. Seperti yang terjadi di kampung Morisjaya, Tritunggal Jaya, Dwi Warga Tunggal Jaya, Tunggal Jaya dan Warga Makmur Jaya.
"Dan sebagian besar, alasan pungutan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kampung. Terutama bagi kampung hasil pemekaran yang belum memiliki anggaran untuk pembangunan kampung,"kata dia.
Terpisah, salah seorang aparatur kampung di Kecamatan Banjaragung yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya terpaksa harus melakukan pungutan tersebut. Dan hasil dari pungutan itu akan digunakan untuk membeli peralatan dan fasilitas perkantoran balai kampung.
"Uang itu akan kami belikan peralatan kantor. Dan saya pikir itu tidak menyalahi aturan sepanjang dana itu digunakan untuk kepentingan dan pembangunan dikampung,"katanya.(Budi/tbgs)
